Terungkap, Modus Pencurian Motor di Showroom Tambora

banner 468x60

JAKARTA BARAT, RadarJakarta.id – Modus berpura-pura menjadi calon pembeli diduga digunakan seorang pria untuk membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melalui penyelidikan dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Tiger Polsek Tambora mengamankan pria berinisial HW pada Senin (26/10/2026). Informasi identitas dalam rilis awal perlu dikonfirmasi karena terdapat perbedaan inisial EW dan HW.

Peristiwa itu bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pria tersebut datang ke showroom untuk menanyakan harga sepeda motor yang disebut akan dibelikan untuk istrinya. Keesokan harinya, ia kembali dan meminta karyawan membelikan minuman serta rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat karyawan meninggalkan lokasi, sepeda motor Honda PCX hitam diduga dibawa kabur. Rangkaian kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, Senin (26/10/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menindaklanjuti laporan pihak showroom, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Penelusuran turut mencakup halte Transjakarta di kawasan Jembatan Dua dan Jembatan Tiga. Informasi dari pihak Transjakarta kemudian membantu petugas mengidentifikasi keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman kamera pengawas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan pada Senin dini hari (26/10/2026). Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan polisi, sepeda motor yang diduga dibawa kabur telah dijual seharga Rp4 juta. Uang tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya. Polisi juga mendalami pengakuan terduga pelaku mengenai dugaan dua aksi serupa di wilayah Tambora.

Kapolsek Tambora mengimbau pemilik dan karyawan showroom agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli. Pengawasan terhadap kendaraan dan kunci perlu diperketat, terutama ketika karyawan meninggalkan area pelayanan. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana, identitas pelaku, serta rangkaian kejadian lain perlu dipastikan melalui penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha kendaraan bermotor untuk memperkuat prosedur keamanan tanpa mengabaikan pelayanan kepada pelanggan. Perkembangan penyidikan, termasuk status hukum terduga pelaku dan upaya menemukan kembali kendaraan, menjadi informasi penting yang perlu terus dipantau. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut dapat menyampaikannya kepada kepolisian melalui saluran resmi.|Sahid*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.