Sindikat Curanmor Digulung! Polda Riau Ungkap Tiga Kasus Besar dalam Semalam

banner 468x60

PEKANBARU, RadarJakarta.id – Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung hanya dalam semalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membongkar tiga kasus kriminal besar sekaligus, mulai dari aksi begal sadis yang melukai korban dengan parang, jaringan curanmor lintas wilayah, hingga pencurian mobil yang telah meresahkan masyarakat di Pekanbaru dan Kampar.

Pengungkapan besar ini menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan 15 kendaraan hasil kejahatan, terdiri atas 12 sepeda motor dan tiga unit mobil. Barang bukti tersebut diduga berasal dari berbagai aksi kriminal yang telah berlangsung di sejumlah wilayah Riau.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif Tim Resmob Jatanras.

“Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari begal, sindikat pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga pencurian kendaraan roda empat,” ujar Hasyim.

Kasus pertama yang diungkap adalah aksi begal brutal di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga pelaku berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black diduga menghadang korban pada dini hari. Saat korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka serius sebelum membawa kabur kendaraan dan barang berharga miliknya.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian membongkar jaringan curanmor yang beroperasi di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Empat tersangka berinisial MS, SH, P, dan TS diamankan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah. Jaringan ini disebut telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman, perkebunan, dan tempat usaha.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat. Seorang tersangka berinisial SG diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian mobil di wilayah Kampar dan Pekanbaru. Polisi berhasil mengamankan satu unit Toyota Kijang Super, Daihatsu Zebra, dan Suzuki Carry yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen besar Polda Riau dalam menekan angka kriminalitas jalanan. Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Riau telah mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan yang mencakup curat, curas, dan curanmor dengan total 525 tersangka yang berhasil diamankan.

Polda Riau menegaskan operasi pengembangan masih terus berlangsung karena tidak menutup kemungkinan terdapat pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan curian yang belum tertangkap. Aparat juga meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menekan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan jalanan masih mengintai. Namun di sisi lain, keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Riau.|SANTI SINAGA*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.