Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh. Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan operasi yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC. Dugaan yang tengah didalami meliputi peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Hingga kini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap peran masing-masing personel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bareskrim menjelaskan bahwa tidak seluruh anggota yang diamankan akan diproses melalui jalur pidana. Dua oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan diproses pidana, sedangkan enam personel lainnya, termasuk AKP Pardiman, diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin. Status hukum mereka masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan.

Di lingkungan Polres Tangerang Selatan, pimpinan setempat menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri terkait kronologi lengkap, peran para personel, maupun keputusan mengenai status jabatan AKP Pardiman. Seluruh informasi lanjutan, termasuk hasil pemeriksaan, disebut menjadi kewenangan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap aparat kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Pengamat menilai langkah Bareskrim menangani perkara secara terbuka menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menjalankan prinsip zero tolerance terhadap anggota yang melanggar hukum. Masyarakat kini menanti pengungkapan menyeluruh atas jaringan, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.