Ilustrasi
BEKASI, Radarjakarta.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana Tambahan hingga terseret sekitar 30 meter, mengakibatkan pengemudinya tewas dalam kondisi terjepit di dalam kabin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sedikitnya delapan media lokal, nasional, dan internasional, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Korban diketahui bernama Alfarouk (24) yang mengemudikan Mitsubishi Triton. Menurut keterangan saksi, saat itu terdapat dua kendaraan yang melintasi perlintasan dengan kondisi palang pintu manual terbuka. Kendaraan pertama berhasil melintas, namun saat Triton memasuki rel, KA Gajayana datang dari arah barat menuju timur dan langsung menghantam kendaraan tersebut.
Akibat benturan keras, mobil terseret sekitar 30 meter di depan lokomotif hingga mengalami kerusakan berat. Petugas mengevakuasi korban yang meninggal dunia karena terjepit di dalam kendaraan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi perlintasan dan sistem pengamanan saat insiden berlangsung.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Keselamatan di perlintasan membutuhkan kewaspadaan seluruh pengguna jalan, sekaligus memastikan sistem pengamanan berfungsi optimal guna mencegah kecelakaan serupa.***











