JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, yang berujung pada perdamaian serta pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan PWI.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis keterangan foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi momentum rekonsiliasi setelah sebelumnya hubungan kedua pihak memanas akibat pernyataan Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Ucapan “Lu punya otak enggak?” yang dilontarkan kepada jurnalis memicu kecaman luas dari kalangan pers dan berujung pada laporan resmi PWI ke Polda Metro Jaya.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Dasco, Hotman Paris menyampaikan penyesalan atas pernyataannya dan menegaskan tidak pernah berniat menghina profesi wartawan. Ketua Umum PWI Akhmad Munir pun menerima itikad baik tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap insan pers sekaligus langkah membangun hubungan yang lebih baik antara advokat dan media.
Momen perdamaian ditandai dengan salam komando antara Hotman Paris dan Akhmad Munir di hadapan Dasco. PWI kemudian memutuskan mencabut laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, dengan harapan seluruh pihak tetap menjunjung tinggi etika komunikasi dan menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan tersebut merupakan wujud semangat persatuan. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh memecah hubungan antara profesi advokat dan wartawan yang sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap pengacara berinisial HP atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan resmi tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7).
Perdamaian ini mendapat perhatian luas. Menyoroti proses rekonsiliasi tersebut sebagai langkah positif dalam menjaga hubungan harmonis antara insan pers dan praktisi hukum, sekaligus mengedepankan penyelesaian melalui dialog.***











