Rakyat Ribut soal Ijazah, Oligarki Leluasa Menjarah

R. Haidar Alwi. (Foto: Ist)
banner 468x60

Label strategis nasional tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan hak hidup masyarakat adat dan kelestarian lingkungan, yang ditandai dengan kemudahan izin namun miskin pertanggungjawaban.

Tanah bagi masyarakat setempat bukanlah sekadar komoditas dengan nilai jual, melainkan denyut nadi kehidupan yang menyediakan pangan, air, hubungan sosial, dan akar budaya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ganti rugi satu kali dan pembukaan lapangan kerja berupah rendah tidak akan pernah setimpal dengan hilangnya kemandirian ekonomi masyarakat yang sumber penghidupannya dirampas.

Nasib kelas pekerja secara umum pun tidak luput dari kepincangan sistem ini. Rata-rata upah buruh nasional yang tercatat sebesar Rp3,29 juta per bulan pada Februari 2026 semakin kehilangan daya belinya di tengah lonjakan harga kebutuhan hidup.

Perekonomian yang sehat seharusnya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memperbaiki taraf hidupnya melalui pembagian keuntungan yang adil.

Namun, strategi pembangunan yang terus mengandalkan murahnya tenaga kerja hanya akan mempertahankan penderitaan pekerja demi memaksimalkan keuntungan pelaku usaha.

Ketimpangan ini semakin nyata ketika pelaku usaha kecil harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit, sementara kelompok besar memiliki sumber daya untuk membengkokkan aturan dan memengaruhi arah kebijakan.

Ketidakadilan menjadi berlipat ganda ketika operasional korporasi raksasa merusak lingkungan hidup. Warga yang tidak pernah mencicipi keuntungan proyek harus menanggung air yang tercemar, terganggunya mata pencaharian, dan merosotnya kualitas kesehatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.