Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Siap Lawan Fitnah

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut terseret dalam pusaran perkara dugaan korupsi impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Raffi mencuat dalam persidangan kasus suap impor yang menyeret pimpinan perusahaan logistik Blueray Cargo Group.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, membenarkan bahwa dalam proses penyidikan ditemukan fakta Raffi Ahmad pernah menitipkan barang elektronik kepada pihak Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat. “Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Namun, KPK menegaskan temuan tersebut sejauh ini belum mengarah pada dugaan penyelundupan ataupun tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Taufik, barang yang dititipkan hanya dalam jumlah terbatas, diduga berupa dua unit perangkat elektronik seperti laptop dan telepon seluler. Karena tidak ditemukan fakta yang menguatkan keterkaitan langsung dengan praktik suap atau fasilitas ilegal yang sedang diusut dalam perkara Blueray Cargo, penyidik tidak mengembangkan temuan tersebut ke tahap pemeriksaan lebih lanjut maupun pemanggilan terhadap Raffi Ahmad.

Nama Raffi pertama kali muncul dalam persidangan terdakwa John Field dan sejumlah petinggi Blueray Cargo pada Jumat (5/6/2026). Dalam sidang itu, jaksa KPK menggali keterangan saksi terkait pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Meski demikian, KPK menegaskan akan tetap mempelajari seluruh fakta yang terungkap di persidangan dan tidak menutup kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan bukti baru yang relevan.

Di tengah ramainya pemberitaan, pihak Raffi Ahmad langsung memberikan respons. Raffi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum. Melalui unggahan di media sosial, Hotman menyatakan Raffi merasa dirugikan oleh berbagai tudingan yang berkembang dan berencana memberikan klarifikasi secara terbuka dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

“Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia katanya nama dia disebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import. Kami udah sepakat dengan Raffi Ahmad agar melakukan konferensi pers di hari Kamis ini di jam 2 (siang),” ujar Hotman.

Kasus yang menyeret nama Raffi ini berawal dari dakwaan KPK terhadap tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Jaksa mendakwa ketiganya memberikan suap senilai sekitar Rp61,3 miliar serta berbagai fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pihak terkait proses importasi barang. Hingga kini, KPK menegaskan posisi Raffi Ahmad masih sebatas nama yang muncul dalam fakta persidangan dan belum terdapat status hukum apa pun terhadap presenter sekaligus pejabat negara tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.