JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar), sekaligus kondisi masyarakat adat yang terdampak.
Panglima Jilah datang bersama tim dengan membawa sejumlah data mengenai dampak karhutla terhadap masyarakat di Kalimantan Barat. Sebelum memasuki Istana, ia mengatakan akan menyampaikan masukan kepada Presiden terkait kebutuhan penanganan di lapangan, terutama tambahan personel.
Usai pertemuan, Panglima Jilah menyebut pemerintah telah memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalbar. Dukungan itu antara lain berupa penambahan personel dan sarana udara, termasuk helikopter. Menurutnya, langkah tersebut telah berjalan sekitar sepekan dan turut diperkuat dengan upaya penanganan lainnya.
Selain penanganan karhutla, Panglima Jilah menegaskan kepada Presiden bahwa aktivitas berladang masyarakat adat Dayak tidak bisa serta-merta dianggap sebagai penyebab kebakaran. Ia menjelaskan, masyarakat adat secara tradisional berladang di lahan mineral, bukan membuka lahan gambut, serta melakukan pengawasan terhadap proses pembukaan lahan agar api tidak merembet.
“Jadi ladang itu, dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan. Tetapi sebenarnya orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” ujar Panglima Jilah seusai bertemu Presiden.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan terhadap masyarakat adat dan peladang di Kalimantan Barat. Menurut Panglima Jilah, perhatian pemerintah tidak hanya menyangkut karhutla, tetapi juga pembangunan rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, rumah sakit, serta dukungan TNI-Polri bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pertemuan Prabowo dan Panglima Jilah memperlihatkan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adat dalam menghadapi karhutla. Penanganan di lapangan tidak hanya membutuhkan pengerahan personel dan sarana udara, tetapi juga pemahaman terhadap kondisi sosial, tradisi berladang, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam menjaga lingkungan Kalimantan Barat.***











