Polemik Dugaan Paspor Ganda Anak, Awak Media Masih Tunggu Klarifikasi DSD

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik dugaan penerbitan paspor anak di bawah umur berinisial GI masih menjadi perhatian publik. Sejumlah awak media mendatangi kantor DSD di Jakarta pada Senin (25/5/2026) untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Kedatangan wartawan dilakukan setelah upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait disebut belum memperoleh penjelasan resmi. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai fungsi jurnalistik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di lokasi, awak media ditemui oleh seorang pria bernama Darussalam yang mengaku sebagai rekan kerja DSD. Ia menanyakan maksud kedatangan wartawan ke kantor tersebut.

Setelah dijelaskan bahwa media ingin meminta klarifikasi mengenai dugaan proses penerbitan paspor anak, Darussalam menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas kantor.

“Ini masalah pribadi, bukan kantor, dan itu dua hal berbeda. Mohon dimaklumi,” ujarnya.

Darussalam juga menyebut bahwa DSD sedang berada di Singapura sehingga belum dapat ditemui secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi perdebatan ringan ketika Darussalam meminta awak media menunjukkan surat tugas dan dokumen peliputan.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa kegiatan jurnalistik dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk hak untuk melakukan konfirmasi guna memperoleh hak jawab dari pihak yang diberitakan.

Wartawan juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai staf DSD bernama Fajri terkait pemberitaan yang berkembang. Namun Darussalam mengaku tidak mengetahui komunikasi tersebut.

“Kami tidak tahu soal itu. Walaupun beliau partner kami, ini tetap persoalan pribadi,” kata Darussalam.

Pertemuan berlangsung kondusif hingga akhirnya Darussalam meminta kartu nama wartawan dan menyatakan akan menyampaikan permintaan konfirmasi tersebut kepada DSD.

“Nanti akan saya sampaikan kepada Pak Danny,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak berinisial OLH terkait dugaan penerbitan paspor baru atas nama anak berinisial GI. Paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027, sementara paspor baru diduga digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan salah satu pihak orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DSD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media menyatakan masih menunggu klarifikasi langsung guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.