Polda Metro Jaya Pukul Mundur Massa, Demo DPR Memanas hingga Malam

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Situasi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, memanas pada Kamis (27/8/2026) sore hingga malam. Setelah sebagian massa meninggalkan lokasi, kelompok massa lainnya kembali bertahan dan terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian hingga berujung pada pembubaran.

Memasuki sore hari, massa dari sejumlah elemen mahasiswa, pelajar dan masyarakat kembali bergerak menuju kawasan Gedung DPR. Ketegangan meningkat ketika sebagian massa berusaha mendekati gerbang utama, sementara aparat memasang barikade untuk membatasi pergerakan massa. Kondisi di sekitar Jalan Gatot Subroto dan kawasan Slipi kemudian semakin ramai.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Situasi berubah semakin panas ketika terdapat massa yang melakukan perusakan pagar, membakar ban serta melempar sejumlah benda ke arah area Gedung DPR. Aparat kemudian memberikan imbauan agar massa meninggalkan lokasi dan menghentikan tindakan yang dapat membahayakan keamanan maupun merusak fasilitas umum.

Sekitar pukul 19.00 WIB, kepolisian mulai mengambil langkah pembubaran terhadap massa yang masih bertahan. Polisi mengerahkan kendaraan taktis dan water cannon, sementara gas air mata juga digunakan untuk mendorong massa menjauh dari kawasan Gedung DPR. Massa kemudian bergerak mundur dari depan gedung menuju sejumlah ruas jalan di sekitarnya.

Aparat selanjutnya memukul mundur massa dari kawasan depan Gedung DPR ke arah Jalan Pejompongan. Di sisi lain, ketegangan juga terpantau di kawasan Gatot Subroto dan Slipi, termasuk adanya pembakaran cone maupun barrier di tengah jalan. Kondisi tersebut berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Senayan dan Slipi.

Polda Metro Jaya menyatakan tindakan pengamanan dilakukan untuk mengendalikan situasi setelah penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang mengarah pada perusakan. Polisi juga melakukan pendataan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan serta menerapkan pengalihan arus lalu lintas untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Hingga Kamis malam, aparat masih melakukan pengamanan dan pengendalian situasi di sekitar Gedung DPR serta ruas jalan yang terdampak. Kepolisian menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan, menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum maupun fasilitas negara.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.