Pilot Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta, Ditahan

banner 468x60

TANGERANG, Radarjakarta.id – Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 26 kilogram narkotika jenis ekstasi yang diduga dibawa oleh seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika dengan modus yang melibatkan awak pesawat dan kini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional di baliknya.

Pengungkapan bermula saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku berdasarkan analisis risiko dan pengawasan terpadu di area kedatangan internasional. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kilogram ekstasi yang disembunyikan di dalam koper dengan kemasan yang dirancang untuk mengelabui pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pendalaman oleh penyidik, barang bukti dipastikan merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram. Pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri bersama Bea Cukai menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya sindikat internasional yang memanfaatkan profesi tertentu untuk meloloskan barang haram ke Indonesia.

Bea Cukai menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait motif pelaku, tujuan pengiriman narkotika, serta kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan seiring berjalannya proses penyidikan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.