PJR Polda Riau Gerak Cepat Gagalkan Upaya Penarikan Mobil di Tol Muara Fajar

banner 468x60

PEKANBARU, Radarjakarta.id — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bergerak cepat mengamankan seorang pengemudi setelah terjadi keributan yang diduga dipicu upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB di Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru. Keributan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membuat situasi di sekitar pintu gerbang tol menjadi tidak kondusif. Informasi awal diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menerima laporan tersebut, Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mendapati seorang pengemudi Toyota Daihatsu Sigra bernomor polisi BM 1656 AB, yakni Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang memerlukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga hendak ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari pihak leasing Capella. Personel PJR mengambil langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik serta memberikan perlindungan kepada pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan respons cepat dilakukan setelah personel menerima informasi mengenai keributan di sekitar gerbang tol. Pengemudi kemudian dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diperlukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat yang menghadapi ancaman, intimidasi, keributan, atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan agar segera menghubungi kepolisian dan tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri. |Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.