JAKARTA, Radarjakarta.id – Universitas Borobudur resmi mengukuhkan Prof Dr Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dalam sidang senat terbuka yang berlangsung khidmat, Sabtu (2/5/2026).
Pengukuhan yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini menjadi momentum reflektif bagi dunia hukum dan pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam memperkuat nilai keadilan dan integritas.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Anggota DPR RI Novita Wijayanti, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, serta tokoh-tokoh nasional seperti Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto, dan Yasonna Laoly.
Turut hadir dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo, Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos, Wakil Rektor Rudi Bratamanggala, Direktur Pascasarjana Faisal Santiago, serta Kepala LLDikti Wilayah III Henri Togar Hasiholan Tambunan.
Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa hukum harus ditempatkan sebagai instrumen perjuangan untuk melindungi bangsa dan menegakkan keadilan substantif.
“Ini adalah ruang perlindungan kebangsaan. Pengukuhan Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus menghadirkan kembali kesadaran kita bahwa hukum formal bukanlah sekadar disiplin ilmu. Tetapi sebetulnya harus menjadi medan perjuangan,” ujar Megawati, Sabtu (2/5/2026).
Pada kesempatan itu Megawati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi keadilan di Indonesia saat ini.
“Saya menyebutnya keadilan yang berkeadilan. Karena sekarang ini keadilan itu sudah tidak berkeadilan. Saya sangat prihatin,” tegasnya.
Sementara itu, Prof Dr Arief Hidayat menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi fase baru pengabdiannya setelah puluhan tahun berkiprah di dunia akademik dan lembaga negara.
“Saya telah mengabdi selama 45 tahun sebagai dosen, dari asisten ahli hingga guru besar tertinggi. Selain itu, saya juga berkarir di Mahkamah Konstitusi selama 13 tahun,” ungkap Prof Arief kepada wartawan usai pengukuhan, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi melalui dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kualitas program pascasarjana.
“Saya ingin menularkan pengalaman saya kepada mahasiswa, baik sebagai akademisi maupun sebagai hakim konstitusi. Harapannya, mereka menjadi pejuang hukum yang membela keadilan, terutama bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
Dalam pandangannya, sistem pendidikan hukum saat ini perlu dievaluasi karena dinilai terlalu administratif dan kurang menekankan pembentukan karakter.
“Kelulusan sekarang hanya diukur dari SKS. Padahal dulu para guru besar juga membentuk mental, karakter, dan integritas mahasiswa,” katanya.
Ke depannya, Prof Arief berharap Universitas Borobudur mampu menjadi pusat pengembangan hukum berbasis nilai-nilai Pancasila.
“Saya berharap kampus ini melahirkan pendekar hukum yang menegakkan keadilan dan menjaga ideologi bangsa,” pungkasnya.
Pengukuhan ini menjadi penegasan bahwa peran akademisi hukum tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan dan arah moral bangsa di tengah dinamika zaman.











