Lawan Arah di Jalan DI Panjaitan Viral, Dishub Perketat Pengawasan
JAKARTA — Video sejumlah kendaraan melawan arus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sekitar Kantor Kecamatan Jatinegara hingga depan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Dalam rekaman tersebut terlihat satu mobil dan beberapa sepeda motor melaju berlawanan arah di jalur satu arah. Seorang warga yang merekam kejadian itu terdengar memperingatkan pengendara agar mundur dan kembali ke jalur yang benar.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan diduga berputar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara sebelum melawan arus ke arah Otista III.
Motor Masih Melanggar Meski Jalan Lengang
Pantauan di lokasi pada Selasa (3/3/2026) sore menunjukkan kondisi lalu lintas relatif lengang. Tidak tampak mobil melawan arah, namun masih ada sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat melintas berlawanan arus.
Petugas telah memasang traffic cone sebagai pembatas untuk mencegah pelanggaran. Meski demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif.
Warga: Pelanggaran Bukan Hal Baru
Ade (40), warga sekitar, mengatakan pelanggaran melawan arah kerap terjadi, terutama pada jam sibuk pagi hari.
“Kalau jalan sepi kadang ada saja yang nekat. Kami sering menegur karena khawatir membahayakan pejalan kaki, apalagi anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi cenderung tertib saat ada petugas berjaga. Namun, pelanggaran kembali muncul ketika pengawasan berkurang.
Kendaraan Diduga dari Tol Becakayu
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menyatakan pihaknya telah menempatkan dua personel pada jam sibuk pagi hari di lokasi tersebut. Rambu larangan satu arah juga telah dipasang.
Ia menjelaskan, sebagian kendaraan yang melawan arus diduga berasal dari Tol Becakayu dan memutar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara sebelum mengambil jalur berlawanan arah.
Perlu Disiplin dan Pengawasan Konsisten
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Selain penegakan hukum yang konsisten, kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi faktor utama dalam mencegah pelanggaran serupa.
Pemerintah setempat memastikan pengawasan akan diperketat guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.|Ucha*











