TANGERANG, Radarjakarta.id – Era baru penindakan lalu lintas resmi dimulai di Kota Tangerang. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota kini “turun langsung” dengan senjata digital: ETLE Handheld, perangkat tilang elektronik genggam yang membuat pelanggar tak lagi bisa mengelak di tempat.
Tak seperti sistem kamera statis yang hanya mengintai dari titik tertentu, teknologi ini memungkinkan petugas bergerak bebas menyisir jalanan. Begitu pelanggaran terlihat mulai dari tidak pakai helm, melawan arus, hingga parkir sembarangan penindakan langsung dilakukan saat itu juga. Bukti pelanggaran pun tak perlu menunggu lama, karena bisa dicetak di lokasi dalam hitungan menit.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menegaskan langkah ini bukan sekadar inovasi, melainkan revolusi penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem digital ini diklaim mampu memangkas waktu, mempertegas akurasi, dan menutup celah praktik yang merugikan. “Penindakan kini lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya.
Efek kejut langsung terasa. Pelanggar tak hanya ditilang, tapi juga diberi pemahaman di tempat. Inilah yang membedakan ETLE Handheld dengan ETLE statis bukan sekadar merekam, tapi juga mengedukasi secara langsung. Kasubnit 2 Gakkum, Febby Septian, menyebut petugas kini bisa langsung “mengunci” pelanggaran begitu terlihat di lapangan.
Dalam satu perangkat, hingga 60 pelanggaran bisa direkam sekaligus. Saat ini, dua unit telah diterjunkan oleh dua tim untuk memburu pelanggar di berbagai titik rawan. Hasilnya? Pelanggaran kasatmata seperti melawan arus dan tak pakai helm mulai berkurang, seiring meningkatnya kesadaran pengendara.
Langkah agresif ini menjadi sinyal tegas: tak ada lagi ruang aman bagi pelanggar. Polisi mengingatkan, disiplin berlalu lintas kini bukan sekadar imbauan, tapi kebutuhan mutlak demi keselamatan bersama di jalan raya.|Ucha*











