KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka OTT BNPB, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersebut dilakukan setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. KPK belum mengungkap identitas para tersangka hingga Rabu (14/10/2026).

Operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia. Emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. KPK menyatakan jumlah emas tersebut masih dalam proses penghitungan.

Budi menjelaskan, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan. Sementara itu, Rustian yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus saksi dan diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB.

Di sisi lain, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan lembaganya akan bersikap kooperatif serta mendukung kebutuhan data dan informasi penyidik. BNPB juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk penggunaan dana siap pakai kebencanaan. Identitas tersangka, rincian perkara, serta pihak yang bertanggung jawab akan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK. |Bemby*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.