Karhutla Sumsel Berulang, Gencar Indonesia Siapkan Somasi ke Pemerintah Pusat

Ketua Gencar Indonesia, Charma Afrianto. (Foto: Ist)
banner 468x60

PALEMBANG, Radarjakarta.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sorotan dari Gencar Indonesia (GI). Organisasi tersebut menilai persoalan karhutla yang berulang setiap tahun perlu ditangani secara lebih serius, termasuk melalui penegakan hukum.

Ketua Gencar Indonesia, Charma Afrianto mengatakan, masyarakat telah berulang kali menghadapi dampak karhutla, mulai dari asap yang mengganggu aktivitas hingga kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Atas kondisi tersebut, GI kini mengonsolidasikan sejumlah organisasi masyarakat, aktivis lingkungan, serta warga terdampak untuk menyiapkan somasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum di tingkat pusat.

Somasi tersebut rencananya ditujukan kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, serta sejumlah kementerian terkait.

“Kondisi ini tidak boleh terus berulang tanpa ada evaluasi dan tindakan yang nyata. Masyarakat sudah terlalu lama menghadapi persoalan asap setiap kali musim kemarau,” kata Charma dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika titik api telah muncul. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga dinilai penting.

GI mendesak perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya ditemukan titik api untuk segera mengerahkan sumber daya guna melakukan pemadaman dan memastikan kebakaran tidak meluas.

Di sisi lain, dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan pembersihan atau pembukaan lahan, menurut GI, harus dibuktikan melalui proses hukum. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Siapkan Dukungan Ribuan Warga

Sebagai bagian dari langkah tersebut, GI tengah menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Sumsel. Ribuan tanda tangan disebut sedang dikumpulkan untuk menjadi bagian dari dokumen somasi yang akan disampaikan ke tingkat pusat di Jakarta.

Charma mengatakan langkah hukum yang ditempuh masyarakat nantinya tetap akan dilakukan melalui jalur yang legal dan konstitusional.

“Jika penanganan dan penegakan hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami bersama masyarakat akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia,” ujarnya.

GI juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap setiap laporan karhutla, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di wilayah konsesi perusahaan.

Masyarakat, kata GI, membutuhkan kepastian bahwa persoalan karhutla tidak hanya ditangani ketika terjadi bencana, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten.

“Yang kami dorong adalah tindakan nyata, transparan, dan sesuai hukum. Hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat harus menjadi perhatian bersama,” kata Charma.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.