MEDAN, Radarjakarta.id – Kurang dari 24 jam setelah peristiwa kejahatan terjadi, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku berinisial FAW (22) dan HP (26). Mereka diduga menyamar sebagai anggota Polri, melakukan pemerasan, serta menganiaya warga bernama Suwarno (41) hingga meninggal dunia.
Kejadian berlangsung Sabtu (12/9/2026) di kawasan Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian saat menghentikan korban yang diduga terlibat narkoba. Mereka memeras dan menganiaya korban hingga terluka parah, lalu membuangnya di dekat Bendungan Bandar Sidoras meski sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan, nyawa korban tak tertolong.
Berkat gerak cepat tim yang dipimpin Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, pelaku berhasil diringkus di Titi Kali Serayu, Desa Saentis. Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berani menyamar sebagai aparat untuk merugikan masyarakat. Saat ini kedua tersangka ditahan guna proses hukum lebih lanjut.











