MERAN, Radarjakarta.id — Kasus pencurian sepeda motor di kawasan Komplek MMTC, Medan, yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi terkait kejadian tersebut.
Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, SH. Polisi melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari meminta keterangan saksi hingga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan R di kawasan Jalan Taud, Gang Tawakal, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Segala bentuk kejahatan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polsek Medan Tembung juga menyatakan komitmennya untuk merespons setiap informasi dan laporan masyarakat secara cepat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga proses hukum berjalan, R masih berstatus sebagai terduga pelaku dan kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.|Al Pane*











