JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 1,1 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dari seorang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penindakan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Barang bukti yang ditemukan menjadi dasar penyidik untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menemukan uang dalam mata uang Ringgit Malaysia. Temuan tersebut turut didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas jaringan narkotika yang sedang dibongkar.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Polisi tidak hanya mendalami asal-usul barang haram tersebut, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga berperan sebagai pemasok maupun jaringan lain yang berada di belakang peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan di Kalideres tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi salah satu persoalan serius yang membutuhkan penindakan berkelanjutan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penyimpanan atau jaringan distribusi lainnya.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sesuai hasil penyidikan dan barang bukti yang ditemukan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian peredaran narkotika tersebut, termasuk pihak yang diduga memasok barang.
Dalam pemberitaan perkara ini, status hukum pihak yang diamankan tetap ditempatkan sebagai terduga/tersangka sesuai tahapan proses hukum, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***











