KUALA LUMPUR, Radarjakarta.id — Sejumlah aktivis lingkungan Malaysia menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026). Mereka memprotes kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang melintasi batas negara dan berdampak ke Malaysia.
Aksi tersebut digelar Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat (HARAM) Malaysia. Para peserta membawa poster dan spanduk serta menyerukan agar pemerintah Indonesia lebih transparan dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, khususnya perusahaan pemegang konsesi.
Aktivis juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia. Mereka meminta data mengenai konsesi dan bukti keterkaitan perusahaan dibuka kepada publik sehingga pihak yang terbukti melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyerahkan memorandum kepada perwakilan KBRI. Mereka menilai persoalan kabut asap lintas batas tidak semestinya hanya diselesaikan melalui saling tuding antarnegara, tetapi harus diikuti transparansi data, penegakan hukum, serta mekanisme pertanggungjawaban terhadap korporasi yang terbukti bersalah.
Desakan itu muncul ketika kabut asap dari karhutla di sejumlah wilayah Indonesia dilaporkan berdampak hingga Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia bahkan memburuk secara signifikan, dengan Serian, Sarawak, mengalami kondisi sangat parah hingga pemerintah Malaysia menetapkan status darurat di wilayah tersebut.
Para aktivis Malaysia juga menyerukan adanya penguatan aturan mengenai pencemaran asap lintas batas. Mereka menilai pemerintah Malaysia perlu memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk menindak perusahaan asal Malaysia apabila terbukti melakukan atau berkontribusi terhadap aktivitas yang menyebabkan pencemaran di negara lain.
Aksi di depan KBRI Kuala Lumpur tersebut menjadi sorotan karena persoalan karhutla kini tidak hanya menyangkut penanganan kebakaran di dalam negeri, tetapi juga menyentuh isu kesehatan masyarakat, transparansi korporasi, tanggung jawab hukum, serta hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.***











