SURABAYA, Radarjakarta.id — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, eksploitasi terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pesan tersebut disampaikan Irjen Nanang saat membuka kampanye Rise and Speak bertema “Berani Bicara Selamatkan Sesama” di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Nanang, tingginya mobilitas Jawa Timur sebagai salah satu pusat ekonomi dan pariwisata turut menghadirkan potensi kerawanan sosial. Karena itu, semangat “Jogo Jatim” dinilai perlu dimaknai lebih luas, bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan mampu melindungi kelompok rentan.
“Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan,” tegas Nanang.
Ia menilai keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. Upaya perlindungan tersebut, kata dia, membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, sekolah, pelaku usaha hingga komunitas digital.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan korban, Polda Jawa Timur memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) sebagai salah satu garda terdepan dalam menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkas Nanang.***











