Kapolri Bongkar Lab Narkoba di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita

banner 468x60

ACEH, Radarjakarta.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau pengungkapan laboratorium narkotika rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026), yang diduga menjadi tempat pengolahan sabu dalam skala besar. Tim gabungan menyita barang bukti dengan berat bruto sekitar 1,2 ton dan menangkap 11 orang dalam operasi yang menyasar sejumlah lokasi.

Laboratorium tersebut berada di dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur. Petugas menggerebek lokasi pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Operasi melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari lokasi, petugas menemukan 20 drum berisi metamfetamin cair, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah narkotika. Total barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton bruto. Menurut Kapolri, pengungkapan ini mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan narkotika internasional dengan keahlian khusus dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Aparat masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan tersebut. Seluruh dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Kapolri menyebut pengungkapan ini berpotensi mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyoroti ancaman jaringan lintas negara yang tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, tetapi diduga berupaya menjadikannya lokasi produksi.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, turut mendampingi kunjungan Kapolri dan mengapresiasi langkah aparat dalam mengungkap laboratorium ilegal tersebut. Pemerintah Aceh berharap pemberantasan narkotika diperkuat melalui penegakan hukum, edukasi, pencegahan, dan kerja sama masyarakat.

Di sisi lain, pengungkapan ini perlu diikuti transparansi penyidikan, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan terhadap setiap pihak yang memiliki bukti keterkaitan dengan jaringan tersebut. Apabila muncul dugaan keterlibatan pejabat kepolisian atau pihak lain, dugaan itu perlu ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme pengawasan yang sah. Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan pejabat tertentu terlibat dalam operasi laboratorium tersebut.|Syarifah*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.