Tak Sampai 24 Jam, Dua Perampok Toko Emas di Jember Dibekuk

Foto: Istimewa
banner 468x60

JEMBER, Radarjakarta.id – Gerak cepat ditunjukkan Polres Jember dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember. Belum genap 24 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada 23 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan Satreskrim Polres Jember bersama Polres sekitar, dengan menelusuri petunjuk di lapangan hingga keberadaan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku,” ungkap Kapolres.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi itu sempat menggegerkan masyarakat. Dua orang tersangka berinisial DBM dan DS diduga melancarkan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap pemilik toko dan anaknya, menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Kedua tersangka disebut menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi G-1217-EG sebelum masuk ke dalam toko emas yang baru dibuka.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko berinisial TLT, perempuan berusia 72 tahun, mengalami luka sayatan terbuka di bagian kepala. Sementara anak korban, AK, laki-laki berusia 50 tahun, mengalami luka pada tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Keduanya masih menjalani perawatan medis.

Dalam aksinya, para tersangka diduga membawa satu tas berisi sejumlah valuta asing, di antaranya dolar Singapura, yen Jepang, dan won Korea, dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Diburu hingga Banyuwangi, Diduga Hendak Kabur ke Bali

Usai menerima laporan kejadian, polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan, menelusuri kendaraan yang digunakan, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap identitas dan pergerakan para tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Banyuwangi, saat mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari satu bilah pisau, pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi, satu unit Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, sarung pisau, hingga tas berisi valuta asing yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.