JAKARTA, Radarjakarta.id – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyatakan dukungan penuh atas langkah strategis Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini tengah mengusut 98 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah.
PB SEMMI menilai langkah ini sebagai momentum krusial untuk membongkar kejahatan ekologis dan memutus mata rantai bencana tahunan yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PB SEMMI, Dimas Aditya menegaskan bahwa institusinya berdiri di belakang Kapolri dalam upaya penegakan hukum ini, namun sekaligus memberikan peringatan keras agar proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tidak tebang pilih.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bapak Kapolri beserta jajaran yang telah mengambil tindakan nyata dengan mengusut 98 kasus Karhutla. Ini adalah bentuk manifestasi dari kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekologis warga. Namun, pengusutan saja tidak cukup. Kami mendesak agar Polri segera menetapkan tersangka dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab penuh atas bencana ini,” ujar Dimas Aditya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Dalam analisis tajamnya, Dimas menyoroti bahwa Karhutla bukanlah sekadar bencana alam organik, melainkan tragedi yang sering kali didesain demi kepentingan pembukaan lahan yang murah oleh oknum atau korporasi tidak bertanggung jawab. Dampak destruktif yang ditimbulkan—mulai dari krisis kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga hilangnya keanekaragaman hayati—menuntut adanya pertanggungjawaban mutlak (strict liability).
“Hukum lingkungan tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika dari 98 kasus ini terdapat keterlibatan korporasi atau pemodal besar, Polri tidak boleh ragu untuk memproses mereka secara pidana dan perdata. Publik menunggu ketegasan itu. Aktor intelektual dan korporasi perusak paru-paru bangsa harus dijerat dengan sanksi maksimal,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, PB SEMMI memandang bahwa penegakan hukum yang kuat akan memberikan efek jera (deterrent effect) yang signifikan untuk mencegah terjadinya Karhutla di masa mendatang. Oleh karena itu, pengawalan publik menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari proses hukum ini.
Sebagai penutup, Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PB SEMMI menyerukan ajakan konsolidasi gerakan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, pemuda, dan mahasiswa.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita bersama sebagai warga negara. Kami mengajak seluruh elemen pemuda, aktivis lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat luas untuk merapatkan barisan, mengawal langkah Kapolri secara konstruktif. Kita pastikan 98 kasus ini berujung pada keadilan ekologis yang sejati, bukan sekadar berhenti sebagai statistik kasus di atas meja penyidik,” tutup Dimas.











