JAKARTA, Radarjakarta.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan maksimal terhadap generasi penerus Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak sejak dini.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai gerakan nyata yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anak.
Dalam Konferensi Pers Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026), Menteri PPPA menegaskan bahwa membangun Indonesia Emas 2045 harus dimulai dengan memastikan seluruh anak Indonesia tumbuh sehat, bahagia, terlindungi, serta memiliki kesempatan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
“Tidak ada Indonesia Emas 2045 tanpa anak-anak Indonesia yang tumbuh sehat, bahagia, terlindungi, dan memperoleh kesempatan mengembangkan seluruh potensinya. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Arifah Fauzi.
Menurutnya, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta berhak menyampaikan pendapatnya.
Arifah Fauzi menjelaskan, tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia kini semakin kompleks, terutama di era digital. Ancaman perundungan siber, penyalahgunaan media sosial, eksploitasi digital, hingga paparan konten negatif menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Karena itu, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran keluarga sebagai pelindung pertama dan utama harus diperkuat, kemudian didukung oleh sekolah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah pusat maupun daerah, hingga anak-anak sendiri sebagai pelopor dan pelapor apabila terjadi kekerasan.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perlindungan anak dimulai dari keluarga, kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, hingga anak-anak sendiri. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pemerintah terus memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang kini diperluas melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN). Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita dan Program Prioritas Nasional yang bertujuan menghadirkan ruang kehidupan anak yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di rumah, sekolah, lingkungan bermain, maupun ruang digital.
Dalam peringatan HAN ke-42 Tahun 2026, Kementerian PPPA juga mengangkat tujuh pesan utama sebagai pedoman bersama dalam menciptakan generasi Indonesia yang tangguh dan berdaya, yaitu menghentikan perundungan, membangun persahabatan tanpa kekerasan, menjaga kesehatan mental anak.
Lanjutnya, mencegah perkawinan anak, menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan, meningkatkan literasi digital agar anak mampu menyaring informasi sebelum membagikannya, serta menjauhkan anak dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Rangkaian Hari Anak Nasional 2026 juga dilaksanakan secara desentralisasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh anak-anak di berbagai daerah.
Berbagai kegiatan yang digelar antara lain Lokakarya Forum Anak, Jelajah SAPA, kegiatan bersama Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Festival Budaya Anak Indonesia di Makara Art Center Universitas Indonesia, penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI), hingga puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang akan berlangsung di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Melalui momentum ini, Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dan gerakan nasional yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Mari lebih banyak mendengar suara anak, hadir sebagai orang tua, guru, tetangga, sahabat, dan lingkungan yang melindungi, serta hentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak di mana pun terjadi,” katanya.
Secara khusus, Arifah Fauzi juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak Indonesia agar terus belajar, bermain, berkarya, berani bermimpi, dan tidak takut menyampaikan pendapat.
Ia mengingatkan bahwa apabila anak mengalami atau menyaksikan kekerasan, mereka dapat segera bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
“Selamat Hari Anak Nasional 2026. Sayang Anak, Sayang Indonesia,” tutup Menteri PPPA.











