Ketahanan Energi Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan
FORSIBER menegaskan bahwa pengembangan energi alternatif, termasuk biofuel, pada dasarnya dapat menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan energi nasional. Namun, pelaksanaannya harus memastikan bahwa kepentingan energi tidak mengorbankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Risiko kebijakan muncul apabila kawasan yang mengalami kerusakan justru lebih mudah memperoleh akses untuk kepentingan komersial, sementara upaya mempertahankan hutan tetap menghadapi berbagai tekanan.
Situasi semacam itu dapat menciptakan insentif yang keliru, seolah-olah kerusakan lingkungan membuka peluang ekonomi baru. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan tidak ada keuntungan perizinan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas perusakan hutan atau karhutla.
“Ketahanan energi harus dibangun melalui kebijakan yang melindungi rakyat dan memulihkan lingkungan, bukan dengan menjadikan kerusakan sebagai alasan untuk membuka peluang bisnis baru,” tegas Hamdi Putra.
Pada akhirnya, pemerintah dituntut memastikan bahwa setiap agenda investasi dan pengembangan energi berjalan beriringan dengan penegakan hukum, pemulihan ekosistem, transparansi kebijakan, serta perlindungan hak masyarakat.
Bagi FORSIBER, persoalan ini bukan semata-mata mengenai potensi bahan baku biofuel, melainkan juga tentang prioritas kebijakan negara ketika masyarakat masih menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Rakyat yang sedang sesak membutuhkan perlindungan. Hutan yang sedang rusak membutuhkan pemulihan. Keduanya tidak boleh sekadar menjadi latar bagi peluang bisnis.











