JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam perkelahian hingga menyebabkan seorang pria berinisial AC (56) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir minimarket di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
MM diamankan pada Kamis (8/10/2026) malam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan kerja sama antara Polsek Kembangan dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika AC mendatangi lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS hingga keduanya terlibat cekcok mulut. Tidak lama kemudian, MM, yang diketahui merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja, datang untuk mengantarkan perempuan tersebut pulang. Perselisihan itu kemudian berlanjut menjadi perkelahian antara MM dan AC.
Perkelahian sempat dilerai oleh dua tukang parkir bersama warga sekitar. Namun, perselisihan diduga kembali terjadi ketika AC yang sempat bersandar di sepeda motor kembali terlibat perkelahian dengan MM. Beberapa menit kemudian, AC terjatuh dan tidak bergerak meskipun telah dipanggil. Korban selanjutnya diketahui meninggal dunia.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra mengamankan MM saat berada di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Setelah diamankan, MM dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku baru saja kami amankan dan saat ini masih kami dalami terkait peristiwa tersebut,” kata Kompol Nur Aqsha Ferdianto. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk penyebab pasti kematian AC dan dugaan keterlibatan MM. Status hukum MM serta kesimpulan penyebab kematian korban perlu merujuk pada hasil penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi belum menyampaikan hasil akhir penyidikan dalam keterangan yang tersedia. Perkembangan kasus ini masih menunggu pendalaman penyidik untuk memastikan kronologi lengkap dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.***











