TANGERANG ] Radarjakarta.id – Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) adalah suatu sistem digital serta program yang di terbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan diatur melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Tujuan dari BSAN adalah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, kondusif, dan terbebas dari perundungan (bullying), serta kekerasan seksual, dan intoleransi dalam lingkungan seluruh sekolah di Indonesia.
SMAN 10 Kota Tangerang, Banten, memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah melalui penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Program ini mengedepankan keterlibatan seluruh warga sekolah serta penyediaan saluran pengaduan untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Tangerang, Endila, mengatakan pihaknya berencana menyediakan fasilitas pengaduan yang mudah diakses siswa. Saluran pelaporan tersebut akan memanfaatkan platform digital, email, WhatsApp, serta barcode yang nantinya dipasang di lingkungan sekolah.
Menurut Endila, keberadaan barcode diharapkan dapat mempermudah siswa dalam menyampaikan pengaduan apabila menemukan atau mengalami permasalahan di lingkungan sekolah.
“Kami akan menyediakan barcode yang nantinya dipasang untuk mempermudah pengaduan,” ujar Endila, Jumat (9/10/2026).
Selain menyiapkan sarana pelaporan, SMAN 10 Kota Tangerang juga mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada warga sekolah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan membangun solidaritas antarsiswa.
Endila menjelaskan, penerapan BSAN tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, komite sekolah, dan siswa.
Untuk mendukung pelaksanaannya, BSAN akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan berbagai unsur tersebut. Keterlibatan banyak pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
“Upaya pertama yang kami lakukan adalah sosialisasi dengan tujuan pencegahan, agar solidaritas antarsiswa tetap terjaga. BSAN juga akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan pihak sekolah, komite, orang tua siswa, dan siswa,” jelasnya.
Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMAN 10 Kota Tangerang diharapkan mampu mendukung pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.
Melalui sosialisasi, keterlibatan orang tua, serta kemudahan akses pengaduan, sekolah berupaya membangun suasana belajar yang mendorong rasa aman, kepedulian, dan sikap saling menghormati di antara seluruh warga sekolah.
BSAN merupakan program yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Pelaksanaannya perlu didukung kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan peserta didik agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.(Ucha)










