JAKARTA, Radarjakarta.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dinilai berpotensi menimbulkan dampak berantai bagi masyarakat. Persoalan yang muncul tidak hanya terkait kebakaran, tetapi juga menyangkut ketersediaan air bersih, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
Wakil Ketua I Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Senator Agustinus R. Kambuaya, meminta pemerintah menyiapkan langkah terpadu untuk menghadapi kondisi tersebut.
Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nasional apabila skala dan dampak karhutla serta kekeringan memenuhi kriteria penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika skala dan dampaknya memenuhi ketentuan kebencanaan, pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan status bencana pada tingkat yang sesuai, termasuk kemungkinan bencana nasional/kejadian luar biasa berdasarkan kajian dan data resmi,” kata Agustinus dalam keterangan resminya, Rabu (7/10/2026).
Tidak Hanya Fokus pada Pemadaman
Agustinus menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampak lanjutan yang dirasakan masyarakat.
Kekeringan, misalnya, dapat memengaruhi ketersediaan air bersih. Kondisi tersebut pada saat yang sama dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pertanian.
Karena itu, Agustinus mengusulkan pembentukan task force nasional yang menangani karhutla dan kekeringan secara terpadu.
Task force tersebut, kata dia, perlu mencakup sejumlah bidang, yakni pencegahan dan pemadaman karhutla, penanganan krisis air bersih, perlindungan petani dan pangan, penanganan dampak kesehatan, pemulihan hutan dan lahan, serta dukungan dana untuk respons cepat dan pemulihan.
“Negara harus hadir sebelum bencana menjadi krisis kemanusiaan,” ujar Agustinus.











