JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan langkah serius untuk memulihkan kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang selama ini lekat dengan stigma sebagai kampung narkoba. Tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, kepolisian kini mengedepankan pendekatan sosial, pendataan ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan pada Rabu (4/11/2026) melalui pendataan langsung dari rumah ke rumah (door to door). Kegiatan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Adex Yudiswan dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, aparatur kelurahan, dasawisma, serta pemangku kepentingan terkait. Sebanyak 400 rumah menjadi sasaran pendataan untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, pekerjaan, keterampilan, dan kebutuhan warga.
Adex menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan menemukan akar persoalan yang selama ini membuat peredaran narkoba terus menjadi masalah di lingkungan tersebut. Petugas mengidentifikasi anggota keluarga yang sudah bekerja, belum bekerja, serta kemampuan yang dapat dikembangkan. Warga yang membutuhkan peningkatan keterampilan akan diarahkan mengikuti pelatihan melalui koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK). Potensi usaha masyarakat, termasuk keterampilan memasak dan menjahit bagi ibu rumah tangga, juga akan didorong agar memiliki peluang pemasaran.
“Kita ingin mengidentifikasi harapan dan kebutuhan riil masyarakat sehari-hari. Kalau mereka butuh pekerjaan, kita identifikasi, dalam satu rumah, berapa orang yang sudah kerja dan berapa yang belum? Apakah mereka sudah mempunyai kompetensi?” ujar Adex, Rabu (4/11/2026).
Selain pemberdayaan ekonomi, Polda Metro Jaya juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, suhu tubuh, gula darah, asam urat, kolesterol, dan hemoglobin. Petugas turut menyediakan obat-obatan, layanan khitanan anak, serta kunjungan kesehatan bagi warga yang sakit dan kesulitan mendatangi posko pelayanan. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Fauzan Zulkarnaen menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus disertai pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi keamanan, Polda Metro Jaya menyiapkan konsep one gate system atau sistem satu pintu untuk mengawasi aktivitas keluar-masuk kawasan. Rencana tersebut juga mencakup pengawasan terhadap orang dari luar yang diduga datang untuk mencari narkoba. Namun, Wakapolda menegaskan penerapannya harus mempertimbangkan persetujuan dan legitimasi warga setempat. Artinya, penataan kawasan tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) ini menjadi ujian penting bagi sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari berkurangnya pengungkapan kasus narkotika, tetapi juga dari terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya kualitas lingkungan, akses pelayanan publik, serta pulihnya kepercayaan masyarakat. Stigma kampung narkoba juga perlu dipulihkan agar warga yang tidak terlibat tindak pidana tidak ikut menanggung dampak sosial. Karena itu, hasil pendataan harus ditindaklanjuti dengan program nyata, transparan, berkelanjutan, dan tetap menghormati hak warga.***













