Dasco Bantah Isu Gantikan Gibran Jadi Wapres: Hoaks dan Pengalihan Isu Penyadapan!

banner 468x60

JAKARTA | RadarJakarta.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut dirinya bakal menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Dasco dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi bohong atau hoaks. Ia juga menduga isu pencalonan dirinya sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan dugaan penyadapan ilegal yang tengah menjadi sorotan nasional.

Bantahan tersebut disampaikan Dasco melalui akun media sosial X pada Rabu malam, 4 November 2026. Pernyataannya kemudian kembali dibagikan melalui akun Instagram resminya pada Kamis, 5 November 2026. “Saya pastikan itu hoaks,” tegas Dasco dalam pernyataannya yang dipantau di Jakarta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tak hanya membantah rumor mengenai kursi RI-2, Dasco juga menyoroti munculnya narasi yang menghubungkan namanya dengan kemungkinan pergantian Wakil Presiden. Menurut dia, isu tersebut berpotensi menggeser perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih serius, yakni dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, dan tokoh lainnya. “Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” ujarnya.

Isu tersebut berkembang di tengah mencuatnya polemik dugaan akses ilegal, penyadapan, dan pengelolaan bukti elektronik yang menyeret sejumlah perwira kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian setelah pemerintah menyampaikan perkembangan penanganannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi membahayakan kepentingan negara. Namun, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan klaim bahwa Dasco akan menggantikan Gibran sebagai Wakil Presiden RI tidak benar. Radarjakarta juga mencatat Dasco masih menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Secara ketatanegaraan, pergantian wakil presiden bukan sesuatu yang dapat diputuskan berdasarkan rumor atau spekulasi politik. Prosesnya harus mengikuti mekanisme konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara wacana politik, pendapat pribadi, dan keputusan resmi lembaga negara. Hingga berita ini disusun, tidak ada dasar informasi resmi yang membuktikan Dasco akan menggantikan Gibran.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa informasi politik harus diuji sebelum dipercaya dan disebarluaskan. Bantahan Dasco serta hasil pemeriksaan memperjelas bahwa kabar dirinya menjadi cawapres pengganti Gibran merupakan hoaks. Publik juga perlu terus mengawal secara kritis perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal agar penanganannya berjalan transparan, objektif, dan sesuai hukum. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.