BATAM, Radarjakarta.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) direplikasi di 12 kota anggota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Dorongan tersebut disampaikan Rico saat menghadiri Seminar Rembug Fiskal Komwil I APEKSI 2026 di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut menjadi wadah pemerintah kota anggota APEKSI untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Langkah konkret ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Adaptasi dan Replikasi Sistem Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui mekanisme pemisahan pembayaran. PKS tersebut ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian bersama 12 Kepala Bapenda kota anggota APEKSI Komwil I dan disaksikan Rico Waas serta para wali kota yang hadir.
Rico menilai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya mengejar peningkatan penerimaan. Menurutnya, sistem pengelolaan pendapatan harus dibangun secara tertib, transparan, efektif, mudah diawasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
“QRESTO merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, data lebih tertata, dan pengawasan semakin baik,” ujar Rico.
QRESTO merupakan inovasi digital Pemko Medan yang menerapkan mekanisme split payment dalam transaksi usaha, sehingga komponen pajak dapat dipisahkan dari pembayaran transaksi secara otomatis. Sistem tersebut sebelumnya diluncurkan Pemko Medan pada April 2026 sebagai inovasi pembayaran pajak daerah secara real-time.
Menurut Rico, replikasi QRESTO menjadi tindak lanjut dari hasil Musyawarah Komwil I APEKSI di Banda Aceh pada April 2026 yang mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, ia berharap kerja sama antarkota tidak berhenti pada penandatanganan PKS, tetapi dilanjutkan dengan penerapan dan pengembangan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Semoga melalui rembug fiskal dan kerja sama ini, kita dapat terus saling berbagi, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang semakin efektif dan transparan,” kata Rico.
Replikasi QRESTO di 12 kota APEKSI Komwil I sekaligus menempatkan digitalisasi sebagai salah satu strategi memperkuat tata kelola pajak daerah. Bagi pemerintah kota, inovasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas data transaksi, memperkuat pengawasan, serta mendukung optimalisasi PAD secara lebih transparan dan akuntabel.|Surya Hidayat*











