Dukung UMKM Naik Kelas & Berlegalitas, PT Pegadaian Area Kalideres Gelar Gathering dan Bantuan Sertifikasi Halal Gratis

UMKM. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – PT Pegadaian Area Kalideres sukses menyelenggarakan kegiatan Pegadaian Peduli Gathering UMKM dengan mengusung tema “UMKM Naik Kelas & Berlegalitas”. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan kehadiran lebih dari 300 peserta yang memadati tempat acara di Jakarta Barat.

Acara ini dirancang untuk memberikan wawasan praktis sekaligus pendampingan legalitas bagi para pelaku UMKM. Salah satu agenda utama adalah sesi sharing ilmu pembuatan produk minuman kekinian, yaitu minuman coklat dan lemon sereh, yang dipandu oleh Ibu Aske, peserta program GadePreneur 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui demo dan pelatihan praktis ini, diharapkan peserta memperoleh ide-ide bisnis kreatif yang dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan variasi dan daya saing produk usaha mereka.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2, Maryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pegadaian dalam memberdayakan sektor UMKM di Indonesia.

“UMKM merupakan pilar utama penopang perekonomian bangsa. Melalui program Pegadaian Peduli, kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan akses finansial, tetapi juga pendampingan kapasitas usaha dan penguatan legalitas. Dengan legalitas yang kuat, UMKM akan semakin tangguh, sehat, dan mampu bersaing secara luas,” ujar Maryono.

Selain pelatihan kreasi produk, kegiatan ini menekankan pentingnya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah yang menetapkan bahwa per tanggal 18 Oktober 2026, seluruh produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) wajib mengantongi sertifikat halal (mandatory halal).

Guna mendukung pencapaian target pemerintah tersebut, PT Pegadaian Area Kalideres saat ini sedang menjalankan Program Bantuan Sertifikat Halal Gratis. Program ini dapat diikuti oleh seluruh pelaku UMKM yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Kalideres, Sunarjati mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan program bantuan gratis ini.

“Kami menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi kepastian usaha para pelaku UMKM, terutama menjelang batas waktu mandatory Oktober 2026. Melalui program bantuan sertifikasi halal gratis ini, PT Pegadaian Area Kalideres ingin mempermudah langkah para UMKM se-Jakarta Barat dan sekitarnya agar usahanya resmi, berlegalitas, dan makin dipercaya konsumen,” ungkap Sunarjati.

Sebagai wujud komitmen nyata, pada acara ini juga dilakukan penyerahan NIB dan Sertifikat Halal secara simbolis kepada Ibu Sutini dari Kedoya, Jakarta Barat, selaku salah satu peserta yang telah memanfaatkan program bantuan dari Pegadaian tersebut. Penyerahan ini menandai langkah konkret Pegadaian dalam mendampingi UMKM hingga berhasil mendapatkan legalitas usahanya secara resmi.

Melalui penguatan legalitas dan peningkatan keterampilan usaha, PT Pegadaian berharap UMKM di Indonesia dapat semakin mandiri, naik kelas, dan kokoh sebagai penopang utama perekonomian nasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.