Viral! Kupas Bawang, Prabowo Sebut Upah Rp700 Ribu per Kg

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), memicu perhatian luas di media sosial. Angka tersebut menjadi perbincangan karena dinilai sangat berbeda dengan praktik upah buruh pengupas bawang yang ditemukan di sejumlah daerah.

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai salah satu masyarakat penerima manfaat program pemerintah. Susanah disebut bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dan menerima upah sekitar Rp700 ribu per kilogram. Prabowo kemudian mengaitkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako dengan upaya membantu pendidikan serta kebutuhan keluarganya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan tersebut sontak viral. Publik mempertanyakan apakah nominal Rp700 ribu per kilogram benar-benar merupakan upah yang diterima Susanah atau terdapat kekeliruan penyebutan angka dalam pidato. Sejumlah pemberitaan kemudian menelusuri kembali informasi mengenai Susanah dan membandingkannya dengan kondisi buruh pengupas bawang di lapangan.

Sorotan semakin kuat setelah muncul informasi bahwa naskah pidato tertulis mencantumkan angka Rp700 per kilogram, sementara dalam penyampaian lisan Presiden terdengar menjadi Rp700 ribu per kilogram. Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan publik menduga terjadi kekeliruan penyebutan nominal. Namun, angka yang benar masih memerlukan verifikasi resmi pemerintah.

Gambaran berbeda datang dari Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah. Buruh pengupas bawang di pasar tersebut menyebut sistem pembayaran umumnya tidak mencapai angka seperti yang disebut dalam pidato Presiden. Siti Amirah, buruh yang telah puluhan tahun menjalani pekerjaan tersebut, mengatakan upah pengupasan bawang putih berkisar Rp2.000 hingga Rp10.000, tergantung jenis pekerjaan. Untuk pemisahan kulit atau pecah bonggol, misalnya, buruh mendapat sekitar Rp10.000 per karung berisi sekitar 20 kilogram.

Dengan kemampuan sekitar tiga karung sehari, penghasilan dari pekerjaan tersebut dapat berada di kisaran Rp30 ribu per hari. Kondisi itu membuat angka Rp700 ribu per kilogram terdengar tidak lazim bagi buruh pengupas bawang di Pasar Legi. Perbedaan mencolok tersebut turut memperbesar perhatian publik terhadap pernyataan Presiden.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap data yang disampaikan Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi disebut akan menelusuri kembali sumber serta angka yang menjadi dasar penyebutan upah Susanah. Pemerintah dengan demikian belum seharusnya menyimpulkan nominal tersebut sebagai angka upah yang berlaku umum bagi buruh pengupas bawang.

Terlepas dari polemik nominal, kehadiran Susanah dalam Sidang Tahunan MPR menjadi gambaran bahwa pekerja sektor informal dan penerima manfaat program perlindungan sosial turut mendapat perhatian di panggung kenegaraan. Kini, publik menunggu hasil verifikasi pemerintah untuk memastikan apakah angka Rp700 ribu per kilogram merupakan angka sebenarnya, kesalahan penyebutan, atau terdapat konteks lain yang belum terungkap.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.