Pria 70 Tahun Tewas Bersimpah di Rumahnya di Ngawi

banner 468x60

NGAWI , Radarjakarta— Warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan penemuan Suyitno (70), seorang imam musala, meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (30/9/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan berlumuran darah.

Suyitno diketahui tinggal seorang diri. Menurut warga, korban tidak terlihat beraktivitas di luar rumah seperti biasanya sepanjang hari. Kecurigaan muncul setelah warga mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Seharian tidak kelihatan di luar rumah. Warga kemudian curiga dan mencoba mengecek ke rumah korban,” kata Rasmini, warga setempat.

Saat diperiksa, pintu rumah korban diketahui terkunci dari dalam. Warga kemudian membuka paksa pintu menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, warga menemukan Suyitno sudah tidak bernyawa dalam kondisi berlumuran darah. “Setelah terbuka, korban ditemukan sudah meninggal dan bersimbah darah,” ujar warga lainnya, Injuri.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Tim Inafis Polres Ngawi yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan sejumlah ceceran darah di dalam rumah, mulai dari area kamar mandi menuju dapur dan kamar tidur hingga mengenai tubuh korban.

Jasad Suyitno kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Hingga Rabu (30/9/2026), penyebab kematian Suyitno belum diketahui secara pasti. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya barang milik korban yang hilang. Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Geneng, Ngawi.

Catatan SEO & kelengkapan:

5W+1H: terpenuhi melalui identitas korban, lokasi Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, waktu Rabu (30/9/2026), kronologi penemuan, proses pemeriksaan polisi, dan tujuan visum.

Readability: paragraf pendek, kalimat langsung, satu gagasan utama per paragraf.

Akurasi hukum: tidak menyimpulkan pembunuhan karena penyebab kematian masih dalam penyelidikan.

Internal link: dapat diarahkan ke berita terkait Polres Ngawi, kriminal Ngawi, dan RSUD dr. Soeroto Ngawi.

Backlink: untuk memperoleh backlink, berita dapat dirujuk media lokal/regional dengan tetap mencantumkan sumber dan konteks secara proporsional.”**

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.