JAKARTA, Radarjakarta.id – Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Penyitaan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dinilai menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi serta menjaga keuangan negara.
Salah satu apresiasi disampaikan oleh Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. Menurutnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri telah menunjukkan profesionalisme dan keberanian dalam menangani perkara tersebut.
“Saya rasa langkah yang diambil Kortas Tipikor patut diapresiasi dan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” kata Sandri dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Di sisi lain, Sandri menilai keputusan untuk melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, pelimpahan tersebut mencerminkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku sekaligus menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan secara objektif.
“Pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan merupakan langkah untuk mengembalikan proses hukum pada koridor yang semestinya. Dengan demikian, kegaduhan dan polemik yang tidak perlu dalam upaya pemberantasan korupsi dapat dihindari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sandri mendorong agar Kortas Tipikor diperkuat secara kelembagaan melalui peningkatan status dari korps menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.
Menurutnya, penguatan tersebut penting agar lembaga memiliki dasar regulasi yang lebih kuat, kewenangan yang lebih luas, serta mampu bekerja lebih efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Penguatan kelembagaan akan membuat upaya pemberantasan korupsi semakin optimal dan memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara,” tutup Sandri.











