PALEMBANG, Radarjakarta.id – Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada kasus dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Muara Enim.
Menurut Charma, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperluas pengawasan, termasuk Kota Palembang.
“Jangan sampai KPK hanya berhenti di Muara Enim. Palembang sebagai ibu kota provinsi dengan anggaran yang jauh lebih besar juga harus menjadi perhatian. KPK perlu melakukan pengawasan terutama di Kota Palembang,” kata Charma, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai selama ini opini WTP sering dijadikan ukuran keberhasilan pemerintahan, padahal WTP hanya berkaitan dengan penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa tata kelola pemerintahan telah berjalan dengan baik.
“Kasus Muara Enim membuktikan bahwa WTP bukan benteng antikorupsi. Karena itu, jangan lagi menjadikan WTP sebagai tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap Palembang harus berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memandang penggeledahan BPK Sumsel merupakan pintu masuk untuk memperluas pengawasan dan pendalaman terhadap pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Dan Palembang, sebagai pusat pemerintahan dan daerah dengan anggaran terbesar, seharusnya menjadi prioritas,” ujar Charma.
Charma melihat ada kecenderungan pemerintah daerah berlindung di balik opini WTP seolah-olah itu adalah bukti bahwa semuanya baik-baik saja. Karena itu, ia mendorong KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Kota Palembang.
“Penggeledahan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumsel harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa pengelolaan anggaran termasuk Kota Palembang,” pungkasnya.











