JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menekan angka kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan Patroli Skala Sedang dan Razia Stasioner yang digelar pada Jumat dini hari (19/6/2026), petugas mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa tembakau sintetis di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dipimpin oleh Kasubag Binkar Polres Metro Jakarta Barat Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi IPTU Wahyu, S.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).
Patroli mobile menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kawasan yang kerap menjadi lokasi aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain patroli bergerak, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, tepatnya di depan Pompa Wijaya Kusuma, Tambora, Jakarta Barat. Dalam razia tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengendara, serta individu yang dianggap mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang yang kedapatan membawa tembakau sintetis. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Anggoro Winardi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Anggoro, kegiatan patroli dan razia rutin ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polres Metro Jakarta Barat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Selain mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, patroli juga difokuskan untuk menekan peredaran narkotika dan zat adiktif berbahaya lainnya.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan temuan tembakau sintetis tersebut menjadi bukti bahwa patroli rutin tidak hanya berfungsi menjaga keamanan wilayah, tetapi juga efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.***











