JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan membongkar sindikat pengedar tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan permukiman padat di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti tembakau sintetis siap edar seberat bruto 995 gram.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial R (27). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.
Penyidikan kemudian dikembangkan hingga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni W (28), R (26), dan M (21). Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pengendali distribusi, penyimpanan, hingga pemasaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal seberat 850 gram, bahan kimia prekursor, timbangan digital, alat produksi, plastik kemasan, masker, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam proses produksi dan distribusi narkotika.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil investigasi digital yang dilakukan secara intensif. Para pelaku diketahui memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan barang haram tersebut. Selain itu, transaksi dilakukan menggunakan sistem mapping, yakni meletakkan barang di titik tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli melalui media sosial.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.***











