KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Penyidik

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyasar tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Tiga ruangan tersebut masing-masing merupakan ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Sekitar pukul 18.23 WIB, penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung Kementerian ATR/BPN melalui lobi dengan membawa tiga koper berwarna hitam. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan yang telah menunggu di sekitar lokasi.

KPK memastikan barang yang diamankan dari penggeledahan tersebut berupa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Budi menyebut barang bukti itu berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN dan selanjutnya akan ditelaah untuk kepentingan penyidikan.

Dalam proses penggeledahan tersebut, ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah. KPK menyatakan penyidik saat itu fokus pada tiga ruangan dirjen dan ruangan direktorat terkait.

Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan HGB yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi awal penyidikan.

Hasil penggeledahan selanjutnya dibawa penyidik untuk dianalisis dan dikaitkan dengan konstruksi perkara. KPK masih mendalami alat bukti yang ditemukan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.