MEDAN, Radarjakarta.id – Seorang perempuan berinisial L (35), yang merupakan istri seorang anggota polisi di jajaran Polrestabes Medan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Medan Helvetia, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sore. Korban diduga meninggal akibat luka tembak menggunakan senjata api milik suaminya. Hingga kini, Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penanganan kasus melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), Bidokkes Polda Sumut, serta Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi menegaskan bahwa dugaan bunuh diri masih didalami melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan pengumpulan alat bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengambil senjata api milik suaminya yang berada di dalam tas sebelum ditemukan meninggal di kamar mandi rumah. Saat kejadian berlangsung, suami korban bersama anak mereka diketahui berada di rumah, namun belum diketahui secara pasti kronologi yang menyebabkan peristiwa tragis tersebut. Polisi masih memeriksa para saksi, termasuk anggota keluarga yang berada di lokasi.
Kepala lingkungan (Kepling) setempat, Sulaiman, mengaku menerima informasi adanya penemuan jenazah sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, karena kondisi banjir di wilayah tersebut, ia baru tiba sekitar satu jam kemudian. Saat sampai di lokasi, kawasan rumah telah dipasang garis polisi dan petugas Inafis sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, Polda Sumut juga menjelaskan bahwa korban dan suaminya telah berstatus bercerai secara hukum sebelum kejadian. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian pendalaman kasus dan belum dapat dikaitkan sebagai penyebab pasti kematian korban. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga anggota kepolisian serta penggunaan senjata api dinas. Polda Sumut memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Hasil pemeriksaan forensik, keterangan saksi, serta pendalaman Propam akan menjadi dasar penentuan penyebab pasti kematian korban.|Surya Hidayat*











