Pemprov Riau Hentikan Dua Tambang MBLB di Kampar, Perang Melawan Tambang Ilegal

banner 468x60

KAMPAR, RadarJakarta.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas dua lokasi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kampar yang dinilai bermasalah dari sisi perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Satpol PP Provinsi Riau. Langkah tersebut berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan terhadap sejumlah aktivitas pertambangan di wilayah Kampar yang diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki atau bahkan beroperasi tanpa izin yang sah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam inspeksi lapangan, tim menemukan salah satu perusahaan memiliki dokumen perizinan yang lengkap, namun aktivitas penambangan dilakukan di luar wilayah yang tercantum dalam izin. Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius karena berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan. Pemerintah kemudian menghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.

Selain itu, tim juga menemukan lokasi lain yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin yang jelas. Di lokasi tersebut terpasang larangan beroperasi dan dilakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan berlangsung.

Kepala DPMPTSP Riau menegaskan bahwa penghentian sementara merupakan bagian dari tahapan sanksi administratif. Jika perusahaan tetap membandel dan melanjutkan operasional, pemerintah tidak akan ragu meningkatkan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Di sisi lain, warga sekitar menyambut baik langkah penertiban tersebut. Selama ini masyarakat mengeluhkan dampak aktivitas tambang berupa kerusakan lingkungan, gangguan terhadap sumber air, sedimentasi, hingga ancaman terhadap lahan pertanian. Sejumlah warga berharap pemerintah tidak berhenti pada penyegelan semata, tetapi juga memastikan pemulihan lingkungan pascatambang.

Langkah Pemprov Riau ini juga sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan terhadap maraknya tambang ilegal di berbagai daerah. Pemerintah provinsi menilai penertiban tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat melalui kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Pengamat lingkungan menilai tindakan tegas terhadap tambang ilegal dan tambang yang melanggar izin menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Riau. Pasalnya, aktivitas tambang yang tidak terkendali selama bertahun-tahun kerap memicu konflik sosial, kerusakan ekosistem, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Kini, publik menanti langkah lanjutan pemerintah. Apakah penghentian aktivitas ini akan berujung pada pencabutan izin dan proses hukum, atau justru menjadi pintu masuk pembenahan menyeluruh terhadap praktik pertambangan MBLB di Kabupaten Kampar yang selama ini menjadi sorotan.|Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.