Haidar Alwi: Perpanjangan Usia Pensiun Polri Penting untuk Menjaga Kesinambungan Stabilitas Nasional

Haidar Alwi
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pada Senin, 25 Mei 2026, pemerintah bersama DPR RI mulai membahas usulan perpanjangan usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Pembahasan tersebut muncul di tengah meningkatnya angka harapan hidup nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang pada 2024 mencatat usia harapan hidup laki-laki Indonesia mencapai 70,32 tahun dan perempuan 74,21 tahun.

Pada saat yang sama, tantangan keamanan nasional juga berkembang jauh lebih kompleks dibanding satu dekade sebelumnya melalui cyber crime, propaganda digital, infiltrasi sosial berbasis teknologi informasi, perdagangan narkotika lintas negara, kejahatan keuangan digital, hingga eskalasi konflik sosial yang dapat menyebar sangat cepat melalui ruang media digital.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sistem Aparatur Sipil Negara sendiri, pejabat pimpinan tinggi dapat memasuki usia pensiun hingga 60 tahun, sementara jabatan fungsional ahli utama dapat mencapai 65 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Namun di tengah perubahan karakter ancaman global tersebut, sebagian masyarakat masih melihat usia pengabdian aparat keamanan hanya dari batas administratif biologis semata. Padahal negara-negara modern justru berlomba menjaga kesinambungan pengalaman aparat strategisnya agar tidak kehilangan memori keamanan nasional di tengah disrupsi geopolitik dan perubahan pola ancaman global yang semakin rumit.

Dalam konteks inilah, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menilai bahwa perpanjangan usia pensiun Polri perlu dipahami secara lebih cerdas, konstitusional, dan strategis sebagai bagian dari kebutuhan menjaga kesinambungan stabilitas nasional serta kualitas ketahanan institusional negara modern.

Haidar Alwi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai usia pensiun Polri sesungguhnya bukan sekadar persoalan administratif birokrasi, melainkan menyangkut bagaimana negara modern menghargai pengalaman pengabdian sebagai bagian dari fondasi keamanan nasional. Menurutnya, negara yang terlalu cepat memensiunkan pengalaman strategis aparatnya sering kali baru menyadari nilainya ketika stabilitas mulai terguncang.

Dalam konteks keamanan modern, pengalaman aparat bukan hanya soal masa kerja, tetapi menyangkut kemampuan membaca pola ancaman, memahami psikologi konflik sosial, menjaga ketertiban masyarakat, dan mengambil keputusan strategis dalam situasi krisis yang tidak dapat dipelajari hanya melalui teori akademik semata.

“Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh pergantian generasi yang cepat, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kesinambungan pengalaman strategis aparat negaranya. Dalam institusi keamanan, pengalaman bukan sekadar riwayat pengabdian, melainkan Memori Ketahanan Negara, yaitu akumulasi kecerdasan lapangan, intuisi pengamanan, kematangan pengambilan keputusan, dan kemampuan membaca arah ancaman yang terbentuk melalui puluhan tahun pengabdian menjaga ketertiban bangsa,” tegas Haidar Alwi.

“Ketika negara terlalu cepat memutus mata rantai pengalaman tersebut, yang hilang bukan sekadar personel, melainkan sebagian ingatan strategis negara itu sendiri. Inilah sebabnya keamanan nasional tidak boleh dipahami hanya melalui angka usia, tetapi melalui kualitas pengalaman yang menjaga keberlangsungan negara,” imbuhnya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan usia pensiun Polri sesungguhnya berkaitan langsung dengan kemampuan negara menjaga kesinambungan kecerdasan institusional di tengah ancaman global yang semakin multidimensional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.