JAKARTA, Radarjakarta.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Aktivis ’98 menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB itu digelar dalam rangka memperingati 28 tahun Reformasi 1998. Dalam aksinya, mereka menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Gerakan Nasional Aktivis ’98, Anton Aritonang menilai pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan pengingkaran terhadap rakyat Indonesia dan mulai menunjukkan gejala krisis multidimensi yang mengingatkan pada situasi menjelang Reformasi 1998.
Menurut Anton, gerakan mahasiswa pada 1998 bukan dilandasi kebencian personal terhadap Presiden kedua RI Soeharto, melainkan bentuk kesadaran moral dan konstitusional untuk melawan penyimpangan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Gerakan Reformasi 1998 adalah panggilan nurani kolektif bangsa untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan supremasi moral sesuai amanat UUD 1945,” ujar Anton dalam aksi tersebut.
Ia juga mengingat kembali tragedi 12 Mei 1998 yang menewaskan mahasiswa Universitas Trisakti dan menyebut para korban sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Dalam aksi tersebut, Gerakan Nasional Aktivis ’98 turut menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai bermasalah, di antaranya kebijakan BOP dan ART, serta program Koperasi Merah Putih dan MBG.
Anton menilai sejumlah program tersebut berpotensi menjadi ruang praktik rente dan rawan korupsi.
“Bukan lagi menjadi rahasia umum, permasalahan demi permasalahan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tidak kunjung selesai mengakibatkan dampak besar terhadap realitas krisis sosial, politik, dan ekonomi,” katanya.
Atas dasar itu, kelompok tersebut menyatakan akan terus melakukan gerakan kritik dan koreksi terhadap pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga cita-cita Reformasi 1998.











