JAKARTA, Radarjakarta.id – Pernyataan kontroversial tokoh reformasi Amien Rais terkait lingkaran kekuasaan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Polemik tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Obrolan Sabtu Seru: Antara Prabowo, Teddy & Amien Rais yang digelar komunitas Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Dalam diskusi itu, Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo mengungkapkan hubungan Amien Rais dan Prabowo telah terjalin sejak lama, bahkan sebelum Reformasi 1998.
“Pak Prabowo sering berdialog dengan Pak Amien, bahkan memanggil beliau sebagai ayatullah politik saya,” ujar Idrus.
Menurut Idrus, Amien Rais merupakan salah satu tokoh yang konsisten mendukung Prabowo sejak Pilpres 2014 hingga 2019. Saat muncul opsi mendukung Joko Widodo, Amien disebut tetap mendorong Prabowo maju karena dinilai memiliki visi kebangsaan yang kuat.
Namun, setelah Prabowo bergabung dalam pemerintahan Jokowi, Amien disebut mulai melihat adanya perubahan arah politik yang dinilai di luar ekspektasi.
“Dalam perjalanan, menurut Pak Amien, yang terjadi justru di luar ekspektasi. Karena itu beliau terus memberi kritik dan masukan,” kata Idrus.
Idrus juga menyinggung video Amien Rais bertajuk Awasi Teddy yang diunggah Februari lalu. Dalam video tersebut, Amien mengingatkan bahwa sosok Teddy Indra Wijaya dapat menjadi “ranjau politik” bagi Prabowo.
Menurut Idrus, Amien merasa kritik yang selama ini disampaikan tidak sampai kepada Presiden Prabowo sehingga memilih menggunakan cara yang lebih keras agar pesannya mendapat perhatian.
“Tujuan utamanya agar Pak Prabowo tidak tersandera kepentingan tertentu dan tetap mendengar suara publik,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Supardi J Ahmad menilai pernyataan Amien Rais masih berada dalam koridor kritik publik dan belum tentu memenuhi unsur pidana.
“Kalau ada upaya hukum, maka itu merupakan delik aduan absolut. Artinya, yang harus melapor adalah pihak yang disebut langsung namanya,” kata Supardi.
Ia menjelaskan pembuktian unsur pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian tidak mudah dilakukan, terutama jika tidak ditemukan unsur niat jahat.
“Yang disampaikan Pak Amien lebih pada warning atau peringatan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih profesional dan sesuai tupoksi,” ujarnya.
Supardi menambahkan kritik dalam ruang publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat selama bertujuan untuk kepentingan publik.
“Kalau kritik disampaikan dalam bentuk masukan dan saran untuk kepentingan publik, menurut saya tidak mudah diproses secara pidana,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai polemik tersebut menunjukkan masyarakat kini terbelah menjadi dua kelompok besar, yakni pendukung pemerintah dan kelompok yang tetap kritis terhadap kekuasaan.
Menurut Dedi, ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah sebenarnya masih sangat luas, mulai dari persoalan Sekretariat Kabinet, kualitas menteri, kebijakan kehutanan, hingga pangan. Namun publik dinilai lebih banyak menyoroti isu personal dibanding substansi kebijakan.
“Kalau kritik yang muncul justru lebih banyak menyasar urusan privat, maka muncul pertanyaan: jangan-jangan kebijakan publik dianggap sudah benar sehingga ruang kritiknya bergeser ke persoalan pribadi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat evaluasi terhadap kebijakan publik menjadi kurang mendapat perhatian.
“Pemerintah akhirnya bisa saja merasa semuanya baik-baik saja, karena yang ramai justru isu personal, bukan evaluasi kebijakan,” katanya.
Meski demikian, Dedi menyebut publik masih dapat memahami kritik yang disampaikan Amien Rais maupun para pengkritik pemerintah lainnya karena pemerintah dinilai belum cukup mendengarkan kritik publik.
Sebagai informasi, polemik ini bermula setelah Amien Rais dalam sejumlah pernyataannya menyinggung sosok di lingkar dekat Presiden Prabowo Subianto, termasuk menyebut dugaan orientasi seksual Teddy Indra Wijaya. Pernyataan tersebut memicu kontroversi luas karena dinilai telah menyentuh ranah personal.
Isu itu juga sempat memunculkan wacana pelaporan hukum dari sejumlah pihak. Namun hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak yang disebut secara langsung dalam pernyataan Amien Rais tersebut.











