Haidar Alwi: Prabowo Sahkan UU Polri, Saatnya Menempatkan Keamanan sebagai Infrastruktur Utama Pembangunan Indonesia

Foto: Istimewa
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 17 Juni 2026.

Regulasi ini memuat sejumlah perubahan strategis, mulai dari penguatan penanganan tindak pidana siber, perlindungan objek vital nasional, pemanfaatan artificial intelligence (AI), body worn camera, penguatan pengawasan internal, pendidikan hak asasi manusia, penyesuaian usia pensiun, hingga pembukaan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Polri sesuai kompetensinya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di tengah semakin kompleksnya tantangan global, perubahan tersebut menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak lagi dapat diposisikan sebagai sektor pendukung pembangunan, melainkan telah menjadi infrastruktur utama yang menentukan keberhasilan Indonesia di masa depan.

Namun, pengesahan UU Polri 2026 tidak boleh dipahami hanya sebagai pembaruan regulasi kelembagaan. Dalam konteks inilah, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, Serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, memandang bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang menata fondasi jangka panjang bagi arsitektur keamanan nasional Indonesia.

Di saat Indonesia mempercepat hilirisasi industri, memperkuat ketahanan pangan dan energi, mendorong transformasi digital, serta memperluas investasi, negara membutuhkan Polri yang semakin modern, profesional, adaptif, dan dipercaya rakyat. Dengan kata lain, keberhasilan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo sangat membutuhkan stabilitas yang dijaga oleh institusi kepolisian yang kuat dan berintegritas.

“Keamanan bukan lagi pelengkap pembangunan, melainkan infrastruktur pembangunan itu sendiri. Sebab, tidak ada investasi tanpa kepercayaan, tidak ada pertumbuhan tanpa stabilitas, dan tidak ada Indonesia Emas 2045 tanpa Polri yang profesional, modern, humanis, dan semakin dicintai rakyat,” tegas Haidar Alwi.

Karena itu, penguatan Polri harus dipandang sebagai investasi strategis negara yang akan menentukan daya tahan Indonesia dalam menghadapi berbagai perubahan global sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan nasional untuk puluhan tahun ke depan.

UU Polri 2026 Harus Menjadi Fondasi Stabilitas Agenda Besar Presiden Prabowo

Indonesia saat ini sedang menjalankan berbagai agenda pembangunan secara bersamaan. Hilirisasi sumber daya alam, swasembada pangan, ketahanan energi, transformasi digital, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan investasi membutuhkan satu prasyarat utama, yaitu stabilitas nasional yang kokoh dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Polri tidak lagi hanya diposisikan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis negara yang menjaga ekosistem pembangunan nasional.

Peran tersebut menjadi semakin penting karena ancaman terhadap Indonesia terus berubah. Serangan siber, kebocoran data, disinformasi, deepfake, kejahatan lintas negara, hingga potensi gangguan terhadap objek vital nasional membutuhkan institusi kepolisian yang mampu bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih adaptif.

Polri masa depan bukan hanya bertugas merespons gangguan keamanan, tetapi juga mampu mendeteksi, mencegah, dan mengantisipasi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis nasional.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, transformasi PRESISI telah menjadi fondasi penting dalam membangun Polri yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Pengesahan UU Polri 2026 menjadi penguat yang akan mempercepat transformasi tersebut sekaligus memberikan kepastian arah bagi pembangunan institusi kepolisian Indonesia di masa depan.

Di balik seragam kepolisian, terdapat ribuan personel yang bekerja tanpa mengenal waktu demi menjaga keamanan jutaan masyarakat Indonesia. Mulai dari Bhabinkamtibmas di desa-desa, personel lalu lintas di jalan raya, anggota yang mengawal arus mudik, menangani bencana alam, memberantas kejahatan, menjaga stabilitas nasional, hingga melindungi objek-objek vital negara. Pengabdian tersebut merupakan salah satu fondasi yang membuat Indonesia tetap mampu bergerak maju di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“Polri yang kuat bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan jaminan bagi stabilitas pembangunan. Sebab, negara yang aman akan melahirkan kepercayaan, kepercayaan akan melahirkan investasi, investasi akan melahirkan lapangan kerja, dan lapangan kerja akan melahirkan kesejahteraan rakyat,” ujar Haidar Alwi.

Karena itu, penguatan Polri bukan semata memperkuat sebuah institusi, melainkan memperkuat masa depan Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.