PANIPAHAN, Radarjakarta.id – Jaring Nelayan Dibakar Saat Subuh, Dalangnya Diburu! Bayaran Rp3 Juta Jadi Pemicu Aksi Keji di Pesisir Rohil
Aksi brutal yang mengguncang wilayah pesisir Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, akhirnya terkuak. Seorang pria berinisial MS ditangkap aparat Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) setelah terbukti membakar dan merusak jaring ikan milik nelayan dalam sebuah kejadian yang memicu kemarahan warga.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat sebagian besar warga masih terlelap, api justru melahap jaring ikan milik korban yang terparkir di atas sampan. Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah dibangunkan anak-anak setempat yang melihat kobaran api.
Begitu tiba di lokasi, korban hanya bisa menyaksikan jaringnya sudah hangus tak tersisa. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang mencurigakan, mulai dari kain terbakar yang dililit kayu hingga jerigen yang diduga berisi bahan bakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasus ini langsung ditangani serius oleh tim Resmob Satreskrim Polres Rohil. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku di wilayah Bagan Siapiapi. Pada Rabu (29/4/2026), MS berhasil diringkus di sebuah rumah di Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.
Yang mengejutkan, saat penangkapan berlangsung, pelaku ternyata bersembunyi di dalam kamar mandi rumah saudaranya, seolah menyadari bahwa pelariannya sudah tak lagi aman.
Dari hasil pemeriksaan, fakta yang lebih mengejutkan terungkap. MS mengaku tidak bertindak sendiri secara motif ia nekat melakukan pembakaran karena disuruh seseorang yang menjanjikan bayaran Rp3 juta. Namun ironisnya, ia baru menerima Rp1 juta sebelum akhirnya ditangkap.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana perusakan dan/atau pembakaran.
Polisi menegaskan kasus ini belum berhenti. Perburuan terhadap aktor intelektual di balik aksi pembakaran masih terus dilakukan. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban, terutama di wilayah pesisir yang menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan.
Kasus ini menjadi peringatan keras: konflik kecil bisa berubah menjadi aksi kriminal besar dan semua ada konsekuensinya.|Santi Sinaga*











