PANIPAHAN, Radarjakarta.id – Sunyi dini hari di kawasan Jembatan Cinta, Panipahan Darat, tiba-tiba pecah. Aparat bergerak cepat menyergap seorang pria yang diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepulauan Panipahan. Operasi senyap ini berlangsung dramatis pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi cepat ini bukan tanpa sebab. Hanya berselang satu jam setelah laporan warga masuk melalui layanan darurat 110, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir langsung meluncur ke lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi arena transaksi gelap. Informasi masyarakat terbukti akurat—target yang dikenal berinisial SL berhasil diamankan tanpa sempat melawan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Sebanyak 13 paket sabu siap edar, uang tunai lebih dari Rp2,5 juta, satu unit ponsel Android, dompet cokelat, hingga sebungkus rokok merek Marlboro turut disita sebagai bagian dari pengungkapan kasus ini.
Penangkapan ini menguak fakta mencengangkan: kawasan yang dikenal warga sebagai tempat santai ternyata diduga telah lama menjadi titik rawan transaksi narkoba. Aparat kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Panipahan untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi memastikan, langkah ini baru permulaan dari upaya membongkar rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Warga setempat pun menyambut tegas langkah aparat. Mereka menilai respons cepat kepolisian menjadi bukti nyata keseriusan dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas pihak kepolisian, menandai komitmen tanpa kompromi dalam menjaga keamanan masyarakat.|Santi Sinaga*











