DEPOK, RadarJakarta.id – Pembangunan Gedung Baru Polres Metro Depok di Jalan Margonda dimulai pada Rabu (28/4/2026).
Dimana Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri melakukan peletakan batu pertama bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan gedung Polres Metro Depok lama dinilai kurang representatifsehingga diperlukan pembangunan gedung baru.
Asep mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Depok dan Kementerian terkait, mendukung pembangunan gedung baru.
“Kami harap dengan adanya pembangunan gedung Polres ini bisa semakin meningkatnya kinerja anggota Polres Depok, dalam hal memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan gedung baru Polres Metro Depok diharapkan menjadi Polres Metro Depok yang representative, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Asep, pembangunan gedung baru, mendorong Polres Metro Depok dapat meningkatkan dan mengelola masyarakat dengan maksimal.
“Apa yang menjadi permasalahan di Depok bisa ditangani dengan baik ya,” ucap Asep.
Pembangunan gedung baru Polres Metro Depok menunjukan dan dapat meningkatkan kolaborasi bersama antara aparat penegak hukum, dengan Pemerintah Kota Depok.
Di lokasi sama, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengapresiasi Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok, mendukung dan menganggarkan anggaran untuk gedung Polres Metro Depok.
Hal itu dikarenakan gedung lama Polres Metro Depok dinilai tidak representative.
“Kita tahu untuk bangunan Polres Metro Depok ini merupakan bangunan yang kurang representatif. Artinya ini bukan hanya pada pelayanan pada anggota, tetapi untuk masyarakat,” tuturnya
Nantinya, kata dia, gedung baru Polres Metro Depok dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan maupun SKCK, serta keperluan lainnya.
Dukungan bangunan baru Polres Metro Depok, menjadi tanggung jawab dan tantangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi kami jajaran Polres Metro Depok nantinya dengan sudah diberikan fasilitas yang memadai, representatif, tentu ini menjadi pemicu bagi kami untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Depok,” katanya.
Rencananya target pembangunan gedung baru Polres Metro Depok dilaksanakan selama delapan bulan. Adapun anggaran pembangunan diberikan dari Pemerintah Kota Depok, sekitar Rp40 miliar.
“Nantinya bangunan ada lima lantai untuk pelayanan SPKT dan pelayanan SKCK, tentu ini bukan hanya sekedar meningkatkan pelayanan kepada anggota tetapi untuk masyarakat,” katanya.
Selama masa pembangunan, gedung Mako Polres Depok beserta layanannya berpindah sementara ke Zam-zam Apartemen di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan gedung Mako Polres Depok di Jalan Margonda sudah berdiri sejak tahun 1982.
“Sejak awal berdiri, Mako Polres Depok hanya mengalami renovasi ringan hingga akhirnya dilakukan pembangunan gedung secara menyeluruh pada tahun ini,” katanya.
Renovasi atau pembangunan ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap Polri agar memiliki fasilitas kerja yang lebih representatif dan maksimal dalam melayani masyarakat.
“Pembangunan gedung baru ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Depok yang nyaman melalui peningkatan kinerja Kepolisian,” katanya.











